Kisah Para Pemilih yang Kisruh di Malang Karena Surat Suara Habis
WESTERNBLOG.XYZ - Kekacauan pecah di Desa Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada saat pemungutan suara. Lusinan siswa dari luar pulau memprotes, karena mereka tidak dapat menggunakan hak pilih mereka. Namun, mereka tidak memiliki formulir A5 atau pindahkan pilih.
Anggota Bawaslu Kota Malang Rusmi Fahrizal menyatakan bahwa masalah tersebut bermula dari kurangnya surat suara di wilayah Sumbersari. Dari 23 TPS yang disediakan oleh KPU, mayoritas surat suara untuk pemilihan presiden naik.
"Surat suara untuk pemilihan presiden telah habis sekitar pukul 11 siang di 23 TPS di Sumbersari. Mereka yang tidak dapat memilih akhirnya datang ke kantor desa," kata Rusmi di Desa Perkotaan Sumbersari di Jalan Sigura-gura, Malang, Rabu (17/4/2019).
Ia mengatakan, mayoritas siswa yang datang ke Kelurahan Sumbersari berjumlah sekitar 50 orang, tidak mengurus A5. Tetapi mereka dengan modal e-KTP memaksa mereka untuk memilih.
"Dari segi aturan tidak bisa, karena telah diberi kesempatan untuk mengurus A5. Jika Anda hanya menggunakan e-KTP, surat suara juga sudah habis," katanya.
Bawaslu kemudian meminta KPU untuk memfasilitasi mahasiswa atau orang-orang yang telah berbaris di TPS di daerah Sumbersari, tetapi tidak dapat memilih di tempat pemungutan suara di desa-desa lain.
"Kami sudah meminta KPU untuk mengalihkan ke TPS di desa lain. Agar warga atau mahasiswa sudah antri, tetapi surat suara sudah selesai di TPS di daerah Sumbersari, mereka tetap akan bisa memilih," kata Rusmi. .
Komisioner KPU Kota Malang Deny Rahmat Bachtiar mengakui, keributan dengan kehadiran sekelompok orang di kantor Kelurahan Sumbersari teratasi. Ini telah mengarahkan mereka untuk memilih di tempat pemungutan suara di daerah perkotaan lainnya. "Jika Anda tidak memiliki A5, Anda tidak bisa," katanya secara terpisah.
Personel gabungan dari Polisi Nasional dan Angkatan Darat dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan situasi. Tak lama, massa yang datang bubar setelah menerima penjelasan dari KPU.
"Kami mengerahkan 30 personel atau unit tingkat peleton dari Kepolisian Republik Indonesia dan TNI untuk mengantisipasi gangguan keamanan di Kecamatan Sumbersari. Situasi tetap aman dan kondusif, mereka yang datang dari mayoritas pulau di luar pulau, untuk memprotes karena mereka tidak bisa memilih, "kata Kepala Kepolisian Kota Kompol Suntantyo.
Sumber
Anggota Bawaslu Kota Malang Rusmi Fahrizal menyatakan bahwa masalah tersebut bermula dari kurangnya surat suara di wilayah Sumbersari. Dari 23 TPS yang disediakan oleh KPU, mayoritas surat suara untuk pemilihan presiden naik.
"Surat suara untuk pemilihan presiden telah habis sekitar pukul 11 siang di 23 TPS di Sumbersari. Mereka yang tidak dapat memilih akhirnya datang ke kantor desa," kata Rusmi di Desa Perkotaan Sumbersari di Jalan Sigura-gura, Malang, Rabu (17/4/2019).
Ia mengatakan, mayoritas siswa yang datang ke Kelurahan Sumbersari berjumlah sekitar 50 orang, tidak mengurus A5. Tetapi mereka dengan modal e-KTP memaksa mereka untuk memilih.
"Dari segi aturan tidak bisa, karena telah diberi kesempatan untuk mengurus A5. Jika Anda hanya menggunakan e-KTP, surat suara juga sudah habis," katanya.
Bawaslu kemudian meminta KPU untuk memfasilitasi mahasiswa atau orang-orang yang telah berbaris di TPS di daerah Sumbersari, tetapi tidak dapat memilih di tempat pemungutan suara di desa-desa lain.
"Kami sudah meminta KPU untuk mengalihkan ke TPS di desa lain. Agar warga atau mahasiswa sudah antri, tetapi surat suara sudah selesai di TPS di daerah Sumbersari, mereka tetap akan bisa memilih," kata Rusmi. .
Komisioner KPU Kota Malang Deny Rahmat Bachtiar mengakui, keributan dengan kehadiran sekelompok orang di kantor Kelurahan Sumbersari teratasi. Ini telah mengarahkan mereka untuk memilih di tempat pemungutan suara di daerah perkotaan lainnya. "Jika Anda tidak memiliki A5, Anda tidak bisa," katanya secara terpisah.
Personel gabungan dari Polisi Nasional dan Angkatan Darat dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan situasi. Tak lama, massa yang datang bubar setelah menerima penjelasan dari KPU.
"Kami mengerahkan 30 personel atau unit tingkat peleton dari Kepolisian Republik Indonesia dan TNI untuk mengantisipasi gangguan keamanan di Kecamatan Sumbersari. Situasi tetap aman dan kondusif, mereka yang datang dari mayoritas pulau di luar pulau, untuk memprotes karena mereka tidak bisa memilih, "kata Kepala Kepolisian Kota Kompol Suntantyo.
Sumber

Komentar
Posting Komentar