KPU Tetapkan DPTHP Tambahan Sebanyak 9.640 pemilih

WESTERNBLOG.XYZ - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Perbaikan Hasil Tetap (DPTHP) ketiga untuk Pemilu Serentak yang diadakan pada 17 April.
KPU Tetapkan DPTHP Tambahan Sebanyak 9.640 pemilih
Photo From OkeNews
Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan bahwa DPTHP ketiga, ada sekitar 190.779.969 pemilih. Ini merupakan tambahan 9,640 pemilih dari DPTHP sebelumnya.

"DPTHP 3 atau DPT setelah keputusan Mahkamah Konstitusi meningkat 9.640 pemilih dibandingkan dengan DPTHP 2, karena daftar pemilih khusus telah berubah menjadi DPT," katanya kepada wartawan, Senin (4/8/2019).

Arief melanjutkan, dari total pemilih. KPU juga mencatat bahwa ada 95.373.698 pemilih jenis kelamin laki-laki, sementara 95.406.271 pemilih adalah perempuan.
KPU Tetapkan DPTHP Tambahan Sebanyak 9.640 pemilih
Photo From OkeNews
Adapun jumlah TPS tambahan sebanyak 676 TPS, dengan rincian 46 TPS karena penambahan 9.640 DPT dan 630 TPS lagi yang ditujukan untuk daftar pemilih tambahan (DPTb) atau orang yang pindah untuk memilih .

"DPTb ini dikelompokkan menjadi dua, yang pertama adalah pemilih di penjara, jumlahnya 295 TPS dengan 52.239 pemilih," jelasnya.

Sementara itu, untuk pemilih yang pindah domisili atau bermigrasi karena mereka bekerja di luar wilayah, ini membutuhkan 335 tempat pemungutan suara untuk 87.680 pemilih.

Sebagai informasi, total TPS di negara ini adalah 810.176 TPS dibandingkan sebelumnya di DPTHP 2 yang berjumlah 809.500 TPS.

Sumber

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terlalu Dekat Dengan Pasar, 15 Minimarket Modern Di Malang Akan Di Tutup Oleh Pemkot Malang

Cara Menghindari Konten Salinan dengan Baik dan Benar

112 TPS di Riau akan melakukan pengulangan Coblosan dan Lanjutan