Penculikan & Penganiayaan di Medan Libatkan Petugas Kepolisian

WESTERNBLOG.XYZ - Penculikan dan tindakan penganiayaan terjadi di Medan, Sumatera Utara. Direktur Jenderal Investigasi Kriminal (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara Pol. Andi Rian mengatakan, modus operandi kejahatan yang dilakukan oleh tersangka MN terhadap korban adalah karena masalah investasi bitcoin.
Penculikan & Penganiayaan di Medan Libatkan Petugas Kepolisian
Photo from Okenews
"Tersangka telah menginvestasikan banyak uang hingga hampir Rp900 juta," kata Andi Rian, dalam presentasinya di Markas Besar Kepolisian Daerah Sumatera Utara, di Medan, Senin 5 November 2018.

Otak para tersangka MN, menurutnya, mencoba meminta uang dengan menculik dan menganiaya para korban. "Selain itu, dari tujuh pelaku yang diamankan, salah satunya adalah seorang polisi dengan inisial PS (38) beralamat di Kwala Bekala," kata Pol. Kawan Andi.

Awalnya, lanjut Andi Rian, MN tersangka menghubungi BH. Kemudian BH mencari tersangka lain untuk mengambil tindakan. "Polisi itu, perannya adalah memimpin para korban," katanya.

Andi menjelaskan, Polda Sumut telah menetapkan enam tersangka sebagai pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap tiga orang. "Sementara penculik lain masih dalam penyelidikan," kata Direktur Polisi Daerah Sumatera Utara Dirreskrimum.
Penculikan & Penganiayaan di Medan Libatkan Petugas Kepolisian
Photo from Okenews
Sebelumnya, enam warga sipil yang terlibat dalam penganiayaan, yaitu inisial MN (53), warga Jalan Sisingamangaraja Medan, dan PM (42) adalah warga Jalan Pasar VII Beringin.

Kemudian, RM (33) warga Jalan Tani, Kwala Bekala, TPP (34) warga Jalan Luku I, Kwala Bekala, BH (46) warga Jalan Luku II, Kwala Bekala, dan DHM (43) warga Jalan Madura , Binjai.

Awalnya ketiga korban, Sakruddin (51), Masri (36) dan Dzulafri (42) mengambil mobil dari hotel Grand Inna, dengan tujuan ke Jalan Ringroad Medan.

Namun, ketika mobil yang membawa korban berada di Jalan Gatot Subroto Medan. Aktor yang mengendarai mobil dan mengendarai sepeda motor menghentikan mobil korban.

Seorang pelaku menyuruh korban untuk bertemu MN, di Hotel Polonia di Medan. Di hotel, korban dianiaya oleh MN yang merupakan otak penculik.

Pelaku kemudian membawa ketiga korban ke Hotel Kristal Jalan Padang Bulan, dan sekali lagi dianiaya.

Korban dibawa ke kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan. Saat itu, ada beberapa saksi yang melihat kejadian itu, dan melaporkan ke Polda Sumut.

Polisi segera pergi ke tempat kejadian untuk menangkap para pelaku, menyita barang bukti dua mobil, dan tiga gelas, serta ponsel.

Sumber

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terlalu Dekat Dengan Pasar, 15 Minimarket Modern Di Malang Akan Di Tutup Oleh Pemkot Malang

Cara Menghindari Konten Salinan dengan Baik dan Benar

112 TPS di Riau akan melakukan pengulangan Coblosan dan Lanjutan