Polisi Berhasil Deteksi Keberadaan 2 Buronan Penyebar Hoax Server KPU
WESTERNBLOG.XYZ - Kepala Biro Informasi Publik di Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Nasional, Brigadir Jenderal Pol Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa jika Polisi Nasional telah berhasil mendeteksi dua pelaku distribusi video tipuan server pemilihan umum yang termasuk dalam daftar DPO dari orang-orang.
"Sampai tadi malam ada dua lokasi yang dicurigai, yang pertama adalah Jawa Tengah, yang kedua adalah daerah Tangerang," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2019).
Dua orang yang masih buron itu dituduh sebagai pencipta dan penyebar video tipuan server KPU melalui media sosial Instagram, tetapi mereka segera menghilangkan jejaknya. "Itulah identitasnya," kata Dedi.
Sejauh ini tim investigasi masih melakukan profiling pada dua identitas mereka. Polisi belum dapat menyimpulkan motif mereka menyebarkan berita bohong. "Kami masih menunggu hasil kerja tim di lapangan yang mengejar dan kemudian memastikan apa motif dan hubungan di antara mereka," kata Dedi.
Seperti diketahui, berita hoak yang beredar mengatakan bahwa sistem KPU diatur untuk memenangkan salah satu pasangan calon. KPU juga melaporkan tipuan luar biasa ke Bareskrim Polri pada Kamis, 4 April 2019.
Akibatnya, Direktorat Cybercrime Bareskrim Polri kemudian menangkap dua orang dengan inisial EW di Ciracas, Jakarta Timur dan RD di Lampung. Namun masih ada 2 orang yang termasuk dalam DPO.
![]() |
| Photo From NewsOkezone |
"Sampai tadi malam ada dua lokasi yang dicurigai, yang pertama adalah Jawa Tengah, yang kedua adalah daerah Tangerang," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2019).
Dua orang yang masih buron itu dituduh sebagai pencipta dan penyebar video tipuan server KPU melalui media sosial Instagram, tetapi mereka segera menghilangkan jejaknya. "Itulah identitasnya," kata Dedi.
Sejauh ini tim investigasi masih melakukan profiling pada dua identitas mereka. Polisi belum dapat menyimpulkan motif mereka menyebarkan berita bohong. "Kami masih menunggu hasil kerja tim di lapangan yang mengejar dan kemudian memastikan apa motif dan hubungan di antara mereka," kata Dedi.
Seperti diketahui, berita hoak yang beredar mengatakan bahwa sistem KPU diatur untuk memenangkan salah satu pasangan calon. KPU juga melaporkan tipuan luar biasa ke Bareskrim Polri pada Kamis, 4 April 2019.
Akibatnya, Direktorat Cybercrime Bareskrim Polri kemudian menangkap dua orang dengan inisial EW di Ciracas, Jakarta Timur dan RD di Lampung. Namun masih ada 2 orang yang termasuk dalam DPO.

Komentar
Posting Komentar