Wantim MUI Meminta Sengketa Pemilu Diselesaikan Melalui Konstitusi

Wantim MUI Meminta Sengketa Pemilu Diselesaikan Melalui Konstitusi
WESTERNBLOG.XYZ - Dewan Penasihat Dewan Ulama Indonesia (Wantim MUI) mengadakan Taushiyah Nasional terkait dengan dinamika politik setelah pemungutan suara untuk Pemilu 2019. Wantim MUI menyampaikan beberapa poin untuk mencegah konflik di masyarakat.

"Kami merasakan percikan jika tidak ditangani dengan baik, bukan percikan nanti. Ini akan berbahaya. Sedini mungkin kami akan melakukan pekerjaan ini pada persatuan dan persatuan nasional," kata Wakil Ketua MUI Wantim Didin Hafidhuddin pada konferensi pers di kantor MUI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta, Jumat (19/4/2019).

Dia mengatakan percikan itu diketahui setelah para pemimpin organisasi massa yang juga anggota MUI Wantim melihat secara langsung fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

Di lokasi yang sama, Ketua Dewan Pimpinan MUI Abdullah Jaidi mengatakan Taushiyah Nasional disampaikan agar persaudaraan di masyarakat tetap terjaga. Para sarjana tidak ingin acara lima tahun ini merusak persatuan nasional.

"Kemudian dari indikasi yang terlihat dari periode kampanye memang ada tampaknya menjadi percikan dan ini mengarah pada proses pemilihan itu sendiri. Hasil pemilihan menunjukkan bahwa kami khawatir tentang gesekan sehingga kami perlu menyembah rakyat sehingga bahwa kita masih merajut persaudaraan kita "Sehingga acara lima tahun ini tidak akan menghancurkan kita," kata Jaidi.

Kemudian MUI Wantim mengeluarkan tujuh poin banding kepada masyarakat. Seruan ini juga ditujukan kepada penyelenggara dan peserta Pemilu 2019. Berikut isinya:

Menanggapi pelaksanaan proses Pilpres dan Pileg serentak pada hari Rabu, 7 April 2019, Dewan Kepemimpinan dan Pertimbangan MUI dengan ini menyampaikan komentar dan banding berikut:

1. Mengundang seluruh keluarga besar, terutama Muslim, untuk bersyukur atas kehadiran Allah SWT bahwa tahap penting pemilihan, yaitu memilih surat suara, telah berjalan dengan lancar dan terkendali, meskipun masih ada kelemahan dan kelemahan di sini dan disana.

2. Mengundang seluruh keluarga besar untuk berpartisipasi dan mengawasi tahap-tahap lanjutan dari pemilihan sampai penentuan oleh KPU Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara definitif berdasarkan konstitusi dengan sikap patuh secara konstitusional. Oleh karena itu, meminta semua pihak untuk tidak mengganggu proses konstitusi melalui metode langsung atau tidak langsung, seperti:

a) Melalui pelaporan hasil Quick Count karena menggambarkan sesuatu yang tidak pasti tetapi dapat dan telah menyebabkan euforia berlebihan dari orang-orang pendukung, yang pada gilirannya dapat mengundang reaksi dari pihak lain.

b) Melalui klaim kemenangan oleh pasangan presiden dan wakil presiden, yang dapat dan telah menyebabkan euforia dari pendukung masing-masing, yang berpotensi menyebabkan konflik di antara masyarakat.

c) Melalui liputan media massa, baik media cetak, elektronik dan media sosial, tidak seimbang yang menciptakan kebingungan di antara masyarakat.

3. Menyerukan kepada semua pihak, baik Tim Sukses, Relawan dan pendukung masing-masing pasangan presiden dan wakil presiden untuk dapat menahan diri dari bertindak anarkis, dan main hakim sendiri, tetapi menyerahkan resolusi setiap perselisihan melalui saluran hukum berdasarkan kepatuhan konstitusional. prinsip.

4. Mendesak penyelenggara Pemilu sesuai dengan amanat konstitusi, yaitu bahwa Pemilu diselenggarakan berdasarkan langsung, bebas, rahasia, dan jujur ​​dan adil, untuk melaksanakan tahapan-tahapan berikut dengan selalu berpegang pada prinsip-prinsip ini, terutama kejujuran dan keadilan. Kemudian KPU, Bawaslu, DKPP, dan pasukan keamanan bersama dengan staf masing-masing untuk menjadi profesional, obyektif, transparan dan tidak memihak / tidak memihak.

5. Secara khusus mendesak lembaga penegakan hukum dan keamanan (Mahkamah Konstitusi, TNI dan Kepolisian Nasional) untuk melaksanakan mandat dan tanggung jawab dengan tidak memprioritaskan kepentingan kecuali untuk negara dan negara.

6. Menyerukan umat Islam khususnya untuk bisa menyatukan hati, pikiran, dan langkah-langkah mereka untuk menegakkan persaudaraan Islam (ukhuwah Islamiyah) dan persaudaraan nasional (ukhuwah waihomyah) dalam koordinasi Dewan Ulama Indonesia.

7. Mengundang semua umat beragama, terutama Muslim, untuk selalu berdoa kepada Allah SWT agar bangsa Indonesia aman dan terlindungi, harmonis dan damai, dan menghindari perpecahan bencana.

Sumber

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terlalu Dekat Dengan Pasar, 15 Minimarket Modern Di Malang Akan Di Tutup Oleh Pemkot Malang

Cara Menghindari Konten Salinan dengan Baik dan Benar

112 TPS di Riau akan melakukan pengulangan Coblosan dan Lanjutan