Polisi Buka Jasa Simpan Barang Berharga Bagi Warga Bekasi yang akan Mudik



WESTERNBLOG - Polisi telah membuka jasa penyimpanan barang berharga bagi warga Bekasi yang akan mudik. Barang berharga dapat dititipkan di Polres Metro Bekasi Kota.

"Hanya benda berharga. Langsung saja datang ke SPKT dan akan dilayani," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto lewat pesan singkat, Jumat (31/5/2019).

Warga menurut Indarto cukup membawa surat kepemilikan barang dan identitas diri. Barang berharga yang dapat dititipkan berupa emas, perhiasan, jam tangan, dan lain-lain.

"(Disimpan) di brankas," ujar Indarto.

Akan tetapi, untuk penitipan kendaraan bermotor masih dalam tahap perencanaan. Alasanya, belum adanya tempat yang memadai untuk penyimpanan kendaraan. Begitu pula dengan barang-barang elektronik dan lain sebagainya.

"Belum bisa (nitip barang elektronik). Kendala tempat penyimpanan dan potensi rusak," ujar Indarto.

Jasa penitipan barang ini akan dibuka hingga H+7 lebaran. Tetapi sampai saat ini, belum ada warga yang menitipkan barangnya.

"(Tujuan jasa penitipan barang) membantu masyarakat mengurangi resiko pencurian dan hilang kalau dibawa mudik serta meningkatkan pelayanan keamanan masyarakat," ujar Indarto.

Apakah mungkin informasi ini belum sepenuhnya tersampaikan untuk masyarakat Bekasi. Jika Anda memiliki keluarga yang berada pada wilayah Bekasi, hendaklah bagikan informasi bermanfaat ini. Semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Membuat Safelink Random Post di Blog Utama Paling Mudah

Cara Menghindari Konten Salinan dengan Baik dan Benar

112 TPS di Riau akan melakukan pengulangan Coblosan dan Lanjutan