Dalami Tugas Negara Sebagai Wapres, Ma'aruf Ingin Temui JK
Wakil Presiden terpilih dalam Pemilihan Presiden 2019 Ma'ruf Amin mengatakan bahwa dia akan mengadakan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk memperoleh sejumlah informasi terkait tugas yang akan dilakukan sebagai nomor dua di negara ini.
Meski begitu, Ma'ruf belum menentukan kapan ia akan bertemu dengan pendahulunya di kursi wakil presiden.
"Ya, mungkin saya akan bertemu Pak JK nanti untuk mendapatkan berbagai informasi," kata Maruf saat ditemui di markas MUI di Jakarta Pusat, Selasa (2/7).
Dia juga mengatakan bahwa dia akan membahas sejumlah persiapan untuk melayani sebagai wakil presiden meskipun dia masih punya waktu hingga pelantikan pada 20 Oktober.
"Ya, kami akan [membahas] persiapan untuk apa yang harus dilakukan nanti. Ini masih lama," tambahnya.
Ma'ruf bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjabat saat ini telah dinyatakan sebagai presiden terpilih dan wakil presiden dari Pemilihan Presiden 2019 di rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 30 Juni. Keputusan KPU menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak petisi hasil sengketa Pemilu Presiden yang diajukan oleh Paslon nomor 02 Prabowo Subianto.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Prabowo-Sandi pada putusan hari Kamis (27/6). Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018, KPU harus menentukan pasangan calon yang dipilih untuk maksimum tiga hari setelah keputusan MK. Keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat.
Dalam rapat pleno Komisi Pemilihan akhir pekan lalu, Jokowi-Ma'ruf Amin menyatakan bahwa ia akan diangkat sebagai Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia 2019-2024 pada 20 Oktober 2019.

Komentar
Posting Komentar