Tunggu Dilantik, Maaruf Akan Segera Mundur Dari KETUM MUI

Tunggu Dilantik, Maaruf Akan Segera Mundur Dari KETUM MUI

Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, Ma'ruf Amin, mengatakan akan melepaskan jabatannya sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah dilantik pada Oktober.

Karena itu, kata Ma'ruf, hingga kini ia masih menjabat sebagai Ketum MUI.

"Jika Anda tidak dapat melakukannya, Anda juga akan memegang posisi. Jadi jika saya ditunjuk, saya hanya akan secara bersamaan, jika tidak sekarang, Wakil Presiden masih menjadi Tuan JK (Jusuf Kalla)," kata Ma'ruf kepada wartawan di Markas MUI di Jakarta Pusat, Selasa (2/7).

Di tempat yang sama dengan Wakil Ketua Umum MUI, Yunahar Ilyas menjelaskan bahwa sesuai aturan partainya akan menunggu sampai Ma'ruf menyatakan pengunduran dirinya dari posisinya di MUI. Setelah itu, wakil ketua akan bertindak sebagai Sekretaris Pelaksana Tugas.

"Jika Pak Kiai telah menyatakan pengunduran dirinya, dalam konstitusinya wakil ketua umum dinyatakan sebagai ketua umum sampai Konferensi Nasional (Konferensi Nasional). Konferensi Nasional adalah sekitar Agustus 2020. Siapa yang akan terpilih sebagai ketua MUI nanti," Kata Yunahar.

Lebih lanjut, Yunahar juga menyatakan bahwa MUI sebenarnya menganggap posisi Maruf sebagai wakil presiden adalah resmi, tetapi karena belum ditunjuk, tidak ada aturan yang dilanggar.

"Ini sudah resmi tetapi belum diresmikan. Pak Kiai yang menginterpretasikan. Tidak baik kalau kita menafsirkannya," tambahnya.

Sebelumnya, Deputi Ketum MUI lainnya, Zainut Tauhid Saidi telah menyatakan bahwa penggantian Ketua Umum MUI baru saja mulai dibahas jika Ma'ruf Amin secara resmi diangkat sebagai wakil presiden Republik Indonesia.

"Tentunya menunggu sampai dia tidak hanya ditentukan [sebagai wakil presiden] oleh KPU, tetapi ketika dia ditunjuk sebagai wakil presiden, untuk mengumumkan pengunduran dirinya," kata Zainut

Lebih jauh, Zainut sendiri menekankan bahwa Ma'ruf sendiri harus mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum MUI jika ia secara resmi menjadi wakil presiden. Peraturan itu, katanya, tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MUI.

Meski begitu, Zainut mengatakan bahwa saat ini partainya belum menentukan kandidat terkuat untuk menggantikan Ma'ruf untuk mengisi kursi Ketua Umum MUI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terlalu Dekat Dengan Pasar, 15 Minimarket Modern Di Malang Akan Di Tutup Oleh Pemkot Malang

Cara Menghindari Konten Salinan dengan Baik dan Benar

112 TPS di Riau akan melakukan pengulangan Coblosan dan Lanjutan