Kemendagri Mengkritik Rencana Pemkab Boyolali Gelar Upacara Saat Lebaran

WESTERNBLOG - Pada Pemerintah Kabupaten Boyolali berencana menggelar upacara hari jadi yang ke-172 bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri. Kemendagri menilai upacara itu tidak tepat dilaksanakan jika mengganggu kepentingan umum bersama. "Jika pagelaran upacara tersebut akan mengganggu kepentingan umum dan kurang bermanfaat untuk kesejahteraan dan ketertiban masyarakat, itu tidak elok dan tidak sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, Jumat (31/5/2019). Pada prinsipnya, menurut Akmal, penyelenggaraan pemerintahan harus sesuai dengan asas kemanfaatan kepentingan umum. Asas itu perlu diwujudkan dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik. "Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dalam kebijakan otonom daerah, harus sesuai dengan asas pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam pasal 10 UU No 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, salah satunya administrasi pemerintahan harus sesuai dengan ...